Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 15 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan RKPD dijadikan : a. dasar penetapan perubahan renja Perangkat Daerah; dan b. pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 15 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2021
Sumber
BD. 2021/NO. 15
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
Halaman ini telah diakses 188 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan