PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-MAMUJU-NOMOR-16-TAHUN-2020-TENTANG-RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-TAHUN-2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD. 2021/NO. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan target kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan Tahun 2021, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD disampaikan kepada kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
- UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perubahan RKPD dijadikan :
a. dasar penetapan perubahan renja Perangkat Daerah; dan
b. pedoman penyusunan kebijakan umum perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
- 4 hlm
|