RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-TAHUN-2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2021/NO. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana KerjaPerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 memuat arah kebijakan Daerah atau tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Dearah Kabupaten Mamuju Tengah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan Daerah yang berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP no. 79 Tahun 2005;PP No. 39 Tahun 2007;PP No. 6 Tahun 2008;PP No. 18 Tahun 2016;PP No. 17 Tahun 2017;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 2 Tahun 2018;PP No. 13 Tahun 2019;Perpres No. 95 Tahun 2018;Perpres No. 95 Tahun 2018;Perpres No. 39 tahun 2019;Perpres No. 18 tahun 2020;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 120 Tahun 2018;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 53 Tahun 2020;Permendagri No. 17 Tahun 2021;Keputusan Dalam Negeri No. 050-3708 Tahun 2020;Kepmendagri No. 640/16/SJ Tahun 2020:Perda No. 5 Tahun 2016;
- RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2022
dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
- 8 hlm
|