Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 4 Tahun 2015

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Tarakan
Nomor
4
Tahun
2015
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
06 November 2015
Diundangkan Tanggal
06 November 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.15
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...