Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Daerah,
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Dasar hukumL Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021
- Materei pokok: mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
- mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- 3 halaman
|