Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materei pokok: mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2022
Tanggal Berlaku
23 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.18
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 165 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan