Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok :

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram
T.E.U.
Indonesia, Kota Mataram
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
10 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2022
Tanggal Berlaku
10 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 15
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mataram
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan