Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012

Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Oleh Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pada Ombudsman Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Entitas
Ombudsman RI
Nomor
9
Tahun
2012
Judul
Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Oleh Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pada Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2012
Berlaku Tanggal
01 Februari 2012
Sumber
BN 2012/NO 134;DEPKUMHAM.GO.ID; 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...