Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013

Perjalanan Dinas Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Entitas
Ombudsman RI
Nomor
14
Tahun
2013
Judul
Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia tentang Perjalanan Dinas Bagi Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
01 April 2013
Berlaku Tanggal
01 April 2013
Sumber
BN 2013/ NO 509 ; KEMENKUMHAM.GO.ID; 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...