Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 7 Tahun 2022

Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bentuk Singkat
Permenko Polhukam
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2022
Tanggal Berlaku
15 Juni 2022
Sumber
BN. 2022 No. 597 / www.peraturan.go.id
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 25448 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan