pemerintah daerah - LHKPN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindalanjuti ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu maka Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara perlu
penyesuaian dan dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2017; PP No.91 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mamuju Utara diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
- 5 hlm
|