BAHASA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bahasa dan Sastra Tolaki
ABSTRAK: |
- a. bahwa Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah merupakan
unsur Kebudayaan Daerah dan bagian dari Kebudayaan
Nasional yang berperan dalam mengangkat Martabat dan
Peradaban Bangsa;
b. bahwa Bahasa dan Sastra Daerah memiliki Nilai-nilai
Kemanusiaan, Estetika, Moral dan Spiritual yang
pengguna€rnnya perlu dikembangkan ;
c. bahwa dalam upaya Pelindungan, Pengembangan,
Pemberdayaan, dan pemanfaatan Bahasa dan Sastra
Daerah sebagai unsur utama Kebudayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Bahasa dan Sastra Tolaki.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tarrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a301);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO9 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta tagu Kebangsaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2Ol9 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol4 Nomor 244, Tarrbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2075 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2Ol8 Nomor
157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabuaten Konawe Selatan Nomor 10
tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan tahun 2Ol9 Nomor 10);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV UPAYA DAN RUANG LINGKUP
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI STRATEGI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
- 10
|