dana bos - standar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah, perlu menyusun Standar
Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Tahun Anggaran 2022
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2017; PP No,12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.24 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
a. standar satuan harga pengelolaan dana bantuan operasional sekolah; dan
b. standar biaya umum pengelolaan dana bantuan operasional sekolah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
- 8 hlm
|