Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2022

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan/Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan/Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Tahapan Pelaksanaan Penerimaan/Pengadaan Asn; Perencanaan; Pengumuman Lowongan; Pelamaran; Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi; Pengangkatan Menjadi Calon PNS dan Masa Pencobaan Calon PNS; Pengangkatan Menjadi Pegawai Negara Sipil; Pengangkatan Menjadi PPPK; Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan/Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
07 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2022
Tanggal Berlaku
07 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.96
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 207 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan