Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaIi Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019 tentang Standar OperasionaI Prosedur (SOP) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2022
Tanggal Berlaku
31 Maret 2022
Sumber
BD.2022/No.71
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 83 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan