tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BD.2022/No.68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik, Sekolah, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja, disiplin, seman gat kerja dan produktivitas serta tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban bagi Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar, dan Pengawas Sekolah, maka Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar Dan Pengawas Sekolah perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah;
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
- Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Jabatan Fungsional Tertentu Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar Dan Pengawas Sekolah (Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 14)
- 8 Halaman
|