Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2021 Tahun 2021

Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
21/POJK.04/2021
Tahun
2021
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Diundangkan Tanggal
25 November 2021
Berlaku Tanggal
25 November 2021
Sumber
LN.2021/NO.259, TLN NO.6739, peraturan.go.id : 39 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2016 Tahun 2016 tentang Agen Perantara Pedagang Efek
  2. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-28/PM/2000 tanggal 30 Juni 2000 tentang Pedoman Perjanjian Agen Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek beserta Peraturan Nomor V.D.9 yang merupakan lampirannya