Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2021 Tahun 2021
Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2016 Tahun 2016 tentang Agen Perantara Pedagang Efek
-
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-28/PM/2000 tanggal 30 Juni 2000 tentang Pedoman Perjanjian Agen Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek beserta Peraturan Nomor V.D.9 yang merupakan lampirannya