Perpres ini mengatur mengenai penetapan ditetapkan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) nasional Tahun 2024 yang disusun dengan mengacu pada tujuan dan sasaran global TPB Tahun 2030 dan sasaran nasional rencana pembangunan jangka nasional Tahun 2020-2024. Dalam rangka pencapaian sasaran TPB nasional Tahun 2024 dibentuk tim koordinasi nasional yang terdiri atas: dewan pengarah nasional, tim pelaksana nasional, kelompok kerja nasional, dan tim pakar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat