pajak
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/NO.8, TLD NO.273
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Rokok
ABSTRAK: |
- Pajak Rokok merupakan salah satu jenis Pajak
Provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Huruf
e Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
Pajak Rokok merupakan sumber penerimaan yang
potensil untuk membiayai pembangunan daerah, terutama
untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan
hukum terkait dengan pengawasan atas peraturan
perundang-undangan mengenai rokok dan peredarannya.
Pajak ditetapkan dengan Peraturan Daerah
sebagaimana diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Undang–
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
- asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah .
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa .
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak .
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Pengelolaan Keuangan Negara .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah .
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan.
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana.
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan dengan
Surat Paksa.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota .
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan .
- PAJAK ROKOK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
- 24
|