Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022

Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
2
Tahun
2022
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2022
Berlaku Tanggal
11 Januari 2022
Sumber
BN.2022/No.18, jdih.bawaslu.go.id : 17 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum