BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH, BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, BAB V TATA KERJA, BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat