penyertaan modal
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah, Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;
- Ketentuan dalam Pasal 1 ditambahkan 3 (tiga) angka baru yakni angka 11, angka 12, dan angka 13 serta angka 2 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020
- 4
|