Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
10
Tahun
2021
Judul
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
03 September 2021
Berlaku Tanggal
03 September 2021
Sumber
BN.2021/No.999, jdih.polri.go.id: 8 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia