Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan Dan Keamanan Subsektor Keamanan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
6
Tahun
2021
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertahanan Dan Keamanan Subsektor Keamanan
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Diundangkan Tanggal
01 April 2021
Berlaku Tanggal
01 April 2021
Sumber
BN.2021/No.324, jdih.polri.go.id: 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...