Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29
Tahun
2022
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Ditetapkan Tanggal
09 September 2022
Diundangkan Tanggal
09 September 2022
Berlaku Tanggal
09 September 2022
Sumber
LN.2022/No.176, TLN No.6815, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang

Mengubah :

  1. PP No. 10 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang