Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara diubah, Keten tuan Pasal 14, 15, 16 dan 17 tentang Tugas dan Fungsi pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat