Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 39 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat diubah pada Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Bab IV dan Bab V ditambah 2 (dua) Bab yakni Bab IVA dan Bab IV.B dan diantara Pasal 21 dan Pasal 22 ditambah 4 (empat) Pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, Pasal 21C dan Pasal 21D.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Selatan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batauga
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 39
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 286 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan