PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA GORONTALO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD. 2022/No. 09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronta Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan serta Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
- Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 41 Tahun 2020; Perwali No. 26 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
- Mengubah Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 26 Tahun 2020
- Terdiri dari 6 halaman
|