koordinator
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Sistem Zonasi Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
161/ 10395/0TDA, tanggal 4 Desember 2017, perihal :
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan
Kecamatan, pada angka 4 disebutkan bahwa "dalam
hal Kepala Daerah membutuhkan Unit Kerja yang
bertugas melakukan koordinasi layanan administrasi
pada Satuan Pendidikan di Wilayah kerjanya", maka
Kepala Daerah dapat membentuk Koordinator di
Wilayah Kecamatan sebagai Unit Kerja Non Struktural
yang dipimpin oleh seorang Koordinator;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi
layanan administrasi pada satuan pendidikan di
wilayah kecamatan agar pelaksanaannya berjalan
Ian car, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
mengatur mengenai Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah
Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan;
- 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2018,
tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukkan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan
Kabupaten Kolaka;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
- 6 Halaman
|