Dalam peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM, PEMBIAYAAN PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN KEPADA DESA, BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat