dana-desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD.2015/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 1959 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2914 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; UU No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres RI No.36 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Muara Enim No.15 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2015; dan cara menghitung Dana Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 16 halaman
|