Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PENCANGGARAN, PENGGUNAAN DANA, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PENGAV/ASAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat