Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2022

Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN SASARAN, BAB III RUANG LINGKUP, BAB IV PENYELENGGARAAN PAUD HI, BAB V GUGUS TUGAS, BAB VI PEMBIAYAAN, BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT, BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan