Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Kabupaten, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Kesehatan, dll - Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup - Peningkatan Kualitas Hidup Ibu dan Anak - Pelayanan Kesehatan - Sumber Daya Tenaga Kesehatan - Peran Serta Masyarakat dan Pemangku Kepentingan - Hak, Kewajiban dan Larangan - Wewenang Pemerintah Daerah - Kerja sama - Pembiayaan - Pengawasan dan Pembinaan - Snaksi Administrasi - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat