Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati,dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penanggaran; Penggunaan; Besaran; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat