Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2020

PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bungo
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Muara Bungo
Tanggal Penetapan
06 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020
Tanggal Berlaku
06 Juli 2020
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 3
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bungo
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan