1.Ketentuan Umum 2.Penataan ruang Kawasan Perdesaan secara Partisipatif 3.Penetapan dan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Terpadu Antar Desa 4.Penguatan Kapasaitas Masyarakat Desa 5.Kelembagaan dan Kemitraan 6.Pembangunan Infrastruktur Antar Pedesaan 7.Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan 8.Pemnbinaan 9.Pendanaan 10.Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat