Peraturan Daerah ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dinas, dll - Penyelenggaraan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing - Nama, Objek, Subjek Retribusi - Golongan Retribusi - Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa - prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi - Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi - Wilayah Pemungutan - Penetapan Retribusi - Tata Cara Pemungutan - Tata Cara Pembayaran - Sanksi Administrasi - Pengurangan, Keringanan dan Pembebanan Retribusi - Penagihan - Kadaluwarsa - Pemanfaatan - Insentif Pemungutan - Pelaporan dan Pengawasan - Penyidikan - Ketentuan Pidana - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat