APBD
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 317 Undarg-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukal rancangaa Perda tentang perubahan APBD sebagaimala dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penj€lasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh pemetujuan bersama.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010.
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Hlmn.
|