Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 103 Tahun 2022

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
103
Tahun
2022
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2022
Berlaku Tanggal
15 Juli 2022
Sumber
LN.2022/No.155, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERPRES No. 123 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara