Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2021

Tata Cara Pemberian Persetujuan Pengolahan Data Geospasial dan Informasi Geospasial di Luar Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Informasi Geospasial
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
12
Tahun
2021
Judul
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Pengolahan Data Geospasial dan Informasi Geospasial di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2021
Berlaku Tanggal
20 Mei 2021
Sumber
BN.2021/No.545, peraturan.go.id: 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...