Ketentuan pasal 4 dalam Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Peratin di Kabupaten Pesisir Barat diubah yaitu Bupati membentuk panitia pemilihan di kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pelaksanaan tahapan pemilihan Peratin dalam kondisi bencananonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan denganpenerapan protokol kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat