Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020

Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
13A
Tahun
2020
Judul
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Februari 2020
Sumber
https://bnpb.go.id : 2 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...