Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 56 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Fasilitas bagi Tenaga Kesehatan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Dan Fasilitas Bagi Tenaga Kesehatan Di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Fasilitas bagi Tenaga Kesehatan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
02 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2021
Tanggal Berlaku
02 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
Halaman ini telah diakses 298 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan