Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 55 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan Media Massa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Mesuji Dengan Media Massa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan Media Massa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
02 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2021
Tanggal Berlaku
02 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
Halaman ini telah diakses 276 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan