PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK: |
- bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
suatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai
Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip
profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi
keija dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta
syarat objektif lainnya
- UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permendagri No.35 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.108 Tahun
2017, PermenPAN&RB No.15 Tahun 2019, PERDA No.6 Tahun 2020,
- Peraturan Bupat1 Tentang Pedoman Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mesuji
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
- Halaman 14
|