PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 343
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.59 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.40 Tahun 2020, PERDA No. 6 Tahun 2005, PERDA No. 7 Tahun 2011, PERDA No. 11 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana
Kerja Pembagunan Daerah Kabupaten Mesuji
Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
- Halaman 4
|