PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) RAMAH ANAK KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak didalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita peijuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif
untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggitingginya diwilayah kerjanya;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak yang
membutuhkan integrasi, komitmen dan sumber daya
pemerintah serta masyarakat secara menyeluruh, terencana
dan berkelanjutan maka dinas kesehatan perlu menetapkan
puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat
sebagai Puskesmas Ramah Anak;
e. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin
pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan
sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 21 dan
pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui Puskesms
Ramah Anak;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 1979, UU No 39 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2002, UU No 25 Tahun 2009, UU No 36 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, Keppres No 36 Tahun 1990, Permendagri No 80 Tahun 2015, PerMenKes No 004/Menkes/SK/I/2003, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Anak Di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Halaman : 12
|