Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 26 Tahun 2013

Kawasan Terpadu Pusat Pertumbuhan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Kawasan Terpadu Pusat Pertumbuhan Desa, Kriteria Desa Pusat Pertumbuhan, Pengembangan KTP2D, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 26 Tahun 2013 tentang Kawasan Terpadu Pusat Pertumbuhan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
07 November 2013
Tanggal Pengundangan
07 November 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/No.88
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan