Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
2022
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
16 Juni 2022
Berlaku Tanggal
16 Juni 2022
Sumber
LN.2022/No.143, TLN No.6801 jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  2. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...