Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Pendidikan Dasar di Kabupaten Way Kanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Peraturan ini memuat tentang penyelenggaraan pendidikan karakter anti korupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Way Kanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Pendidikan Dasar di Kabupaten Way Kanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Way Kanan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Blambangan Umpu
Tanggal Penetapan
28 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2022
Tanggal Berlaku
28 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan