Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 27 Tahun 2016

Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Kriteria Tambahan Penghasilan; Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja; Besaran Tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan PNSD; Sanksi; Tata Cara Pembayaran, Permintaan, Perhitungan dan Pemotongan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNSD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Utara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kefamenanu
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 206
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 887 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan