Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Kriteria Tambahan Penghasilan; Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja; Besaran Tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan PNSD; Sanksi; Tata Cara Pembayaran, Permintaan, Perhitungan dan Pemotongan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNSD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat